Sebagai wujud komitmen Perusahaan terhadap implementasi tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan Perusahaan, maka Perusahaan memandang penting untuk ditetapkan suatu Pedoman Whistleblowing System