Profil
PT. Karabha Digdaya
Perseroan didirikan pada tahun 1989 dengan nama PT Karabha Digdaya berdasarkan Akta Notaris No. 72 tanggal 19 Oktober 1989 oleh Notaris Ny. Rukmasanti Hardjasatya, SH, Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-4414 HT.01.01 TH 90 tanggal 30 Juli 1990 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 94 tanggal 22 November 1991.
Kedudukan Perseroan berada di lokasi utama kegiatannya yaitu di Jalan Cimanggis Boulevard, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok 16953. No. Telp. (021) 8759019. No. Faksimili (021) 8759021. Website Perseroan adalah www.ptkd.co.id.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, modal dasar Perseroan besarnya Rp 20.000.000,(dua puluh juta Rupiah) terbagi atas 200 (dua ratus) saham yang masing-masing bernilai nominal Rp 100.000,(seratus ribu Rupiah). Atas modal dasar dimaksud, telah diambil dan ditempatkan sebanyak 40 (empat puluh) lembar saham,
Sejak berdiri hingga tahun 1999, Perseroan telah beberapa kali melakukan perubahan modal dasar dan peningkatan modal disetor serta perubahan kepemilikan akibat transaksi jual beli antar pemegang saham.
Berdasarkan Akta No. 2, 3, 13, 14, 17, dan 18 yang dibuat oleh Misahardi Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta pada tanggal 1, 8, dan 11 Juni 1999 telah dilakukan pengalihan saham dari masing-masing pemegang saham kepada PT Bank Internasional Indonesia Tbk (“BII”) (sekarang Maybank) dan PT Bank Lippo Tbk (“Lippo”) (sekarang CIMB Niaga). Penjualan/pengalihan saham Ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari skema penyelesaian utang Perseroan kepada BII, Lippo, dan kreditur lainnya sebagaimana telah diputuskan Pengadilan Negeri/ Niaga Jakarta Pusat tanggal 25 Mei 1999.