Komite Remunerasi & Nominasi

Mendukung Dewan Komisaris dalam kebijakan remunerasi & tata kelola nominasi.

Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi disusun sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

Komite Remunerasi dan Nominasi adalah komite yang dibentuk Dewan Komisaris untuk membantu pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat terkait kebijakan remunerasi dan nominasi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Piagam Komite Remunerasi & Nominasi

Dalam menjalankan fungsinya, Komite memiliki Piagam Komite yang memuat pedoman dan tata tertib kerja berdasarkan kebijakan GCG. Piagam tersebut memuat, antara lain:

  • Tugas & tanggung jawab Komite.
  • Struktur & keanggotaan beserta persyaratannya.
  • Aktivitas, kewenangan, dan pelaporan kepada Dewan Komisaris.
  • Ketentuan rapat dan evaluasi kinerja berkala.

Manual/piagam GCG disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau ulang secara berkala untuk memastikan kesesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan bisnis.

Ruang Lingkup Rekomendasi Komite

Kebijakan Remunerasi
Struktur, skala, & komposisi remunerasi yang adil dan kompetitif.
Nominasi & Suksesi
Kriteria, proses seleksi, & program suksesi untuk posisi kunci.
Evaluasi Kinerja
Metodologi penilaian dan keterkaitan dengan imbal jasa.
Kepatuhan & Tata Kelola
Kesesuaian dengan regulasi & prinsip GCG yang berlaku.